Secara harfiah hukum penitensier sebenarnya dapat diartikan suatu keseluruhan dari norma-norma yang mengatur masalah pidana dan pemidanaan. Pembahasan dalam buku ini di mulai dari pendahuluan dengan pengertian hukum penitensier,Lembaga pemidanaan,penindakan, dan kebijakan, tujuan dari pemidanaan ...